Salat Sebelum Waktunya
Tanya:
Assalamualaikum wr wb
Yang mau saya tanyakan apa hukumnya salat sebelum waktunya tiba? Apakah itu termasuk berbuatan dosa?
Mohon penjelasan terima kasih.
Wassalamualaikum wr wb.
(Purwandono)
Jawab:
Wa'alaikumussalam wr wb
Salat yang dilakukan sebelum waktunya tidak sah. Sebab, agama telah mengatur waktu-waktu untuk setiap salat. Ini kita pahami dari firman Allah swt di dalam Alquran yang artinya: "Sesungguhnya salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman". (QS. An-Nisa' [4]: 103).
Orang yang melakukannya masih berkewajiban untuk melakukan salat itu jika waktunya sudah masuk. Berdosakah orang yang melakukan salat sebelum waktunya? Barang kali tidak. Tetapi yang pasti, salatnya tidak sah. Artinya: sia-sia. Tidak membuahkan pahala apa-apa. Tidak menjadi catatan amal baik.
Demikian, wallahu a'lam.
Sumber : DetikRamadhan
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Publikasikan komentar