Besarnya Laba Jual Beli yang Diperbolehkan
Tanya:
Setiap orang pasti menginginkan laba yang sebesar-besarnya. Sebagai contoh, jual-beli handphone second, penjual membeli dengan harga murah dan menjualnya kembali dengan harga yang tinggi. Contoh lain pedagang grosir yang membeli dengan harga partai yang jauh lebih murah dan menjual kembali dengan harga satuan. Apakah Islam mengatur besarnya laba di dalam jual beli? Terima kasih.
(M Yusuf Isnadi)
Jawab:
Tidak ada ketentuan khusus berapa persentase mengambil keuntungan. Agama hanya mengatur dalam bermuamalah jangan ada unsur kezaliman. Kalau kualitas barang rendah namun dijual dengan harga tinggi berarti telah menipu dan itu berdosa.
(Ali Nurdin)
Sumber : DetikRamadhan
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Publikasikan komentar