Berzina Saat Puasa atau Tidak, Haram!
Tanya:
Maaf sebelumnya apa boleh juga puasa kita melakukan zinah? Atau melakukannya sendiri?
Terimakasih
(Sarah Tsamara)
Jawab:
Zina, jelas, haram hukumnya. Tidak boleh dilakukan, baik ketika kita sedang berpuasa ataupun sedang tidak berpuasa. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa seorang pezina ketika melakukan zina bukanlah seorang mukmin. Itu artinya, selama kita bertekad untuk menjadi muslim dan mukmin yang sebenarnya, kita tidak boleh sama sekali melakukan zina.
Jangankan melakukannya, mendekatinya pun kita dilarang. Di dalam QS al-Isra (17):32, Allah berfirman,"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya ia adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk". Zina juga termasuk dosa besar.
Kedua, saya kurang mengerti apa yang Anda maksud dengan “melakukannya sendiri”. Apakah yang Anda maksud itu onani atau masturbasi? Jika itu yang Anda maksud, ada beberapa pendapat ulama tentang hukum onani atau masturbasi. Sebagian berpendapat haram, sebab itu termasuk dalam perbuatan tidak menjaga kemaluan. Dalam QS al-Mukminun (23):5, disebutkan bahwa salah satu sifat orang-orang mukmin yang benar adalah memelihara kemaluannya kecuali kepada istri atau pasangan yang sah. Nah, melakukan onani atau masturbasi oleh banyak sekali ulama dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak memelihara kemaluan. Artinya, itu bukan sifat orang mukmin yang baik.
Demikian, wallahu a'lam.
Sumber : DetikRamadhan
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Publikasikan komentar