Tanya:
Saya pernah bernazar jika mendapat rezeki saya akan berpuasa. Tapi saya lupa saat saya bernazar satu atau dua hari. Apa yang harus saya lakukan karena saya lupa nazar saya itu?
Terima kasih,
(Rahmi Amalia)
Jawab:
Nazar adalah utang yang harus dibayar. Ini berdasarkan pada hadis Nabi saw di mana beliau pernah bersabda, "Barang siapa bernazar untuk melakukan ketaat kepada Allah, ia harus menatai-Nya (maksudnya: melaksanakan nazarnya itu). Dan barang siapa bernazar untuk bermaksiat kepada Allah, ia tidak boleh melaksanakan nazarnya.” Ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi di dalam Sunan-nya.
Nazar puasa yang Anda lakukan termasuk bentuk ketaatan kepada Allah, oleh karena itu Anda wajib melaksanakan nazar itu. Jika Anda lupa apakah nazar Anda itu satu hari atau dua hari, ambil yang lebih banyak demi kehati-hatian. Laksanakan puasa dua hari. Kalau ternyata nazar Anda satu hari, puasa yang kedua insya Allah tidak hilang pahalanya. Sebab Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan perbuatan baik seorang hamba.
Demikian, wallahu a’lam.
Sumber : DetikRamadhan
No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Publikasikan komentar