Bolehkah Tanggung Zakat Fitrah Cucu?
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. wb.
Pak Ustaz, apakah saya boleh membayari zakat fitrah cucu saya? Terima kasih.
Tjetjep M di Bekasi
Jawaban:
Waalaikumsalam wr. wb.
Bapak Tjetjep yang dirahmati Allah,
Apabila cucu Anda merupakan tanggungan Anda, maka tidak apa-apa membayarkan zakat fitrah untuknya. Demikian.
Wallahu'alam.
DR H Setiawan Budi Utomo



No comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan komentar anda, jika ada kesalahan pada artikel yang saya posting, atau ada link mati, gambar hilang, dan jika ada saran untuk kemajuan blog ini, silahkan tulis komentar dibawah ini.... Komentar kalian sangat berarti bagi saya...
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email/Kosongin)
4. Isikan komentar
5. Publikasikan komentar